Batavia Finance (BPFI) Terbitkan Obligasi Rp200 Miliar, Kuponnya Lumayan

Bisnis.com,14 Apr 2020, 15:01 WIB
Penulis: Hafiyyan
Pengunjung berjalan melintasi papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin (13/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pembiayaan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk. (BPFI) menerbitkan obligasi senilai Rp200 miliar pada Mei 2020.

Dalam keterbukaan informasi di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BPFI mendaftarkan surat utang dengan kode efek TBC BY IDX BPFI. Nama efek adalah Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap II Tahun 2020.

Tanggal penerbitan atau distribusi pada 4 Mei 2020, sedangkan tanggal pencatatan pada 5 Mei 2020. Nilai nominal obligasi sebesar Rp200 miliar.

Tanggal jatuh tempo pada 14 Mei 2021. Frekuensi pembayaran bunga setiap 3 bulan, dan pembayaran bunga pertama pada 4 Agustus 2020. Adapun, bunga ditetapkan sebesar 9,7 persen.

Sementara itu, sebelumnya pada Agustus 2019, Batavia Prosperindo Finance meneken fasilitas kredit kendaraan bermotor dan fasilitas uncommited dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., (BRI) senilai Rp400 miliar.

Direktur BPFI Markus Dinarto Pranoto mengatakan, pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk mengucurkan pembiayaan, khususnya ke segmen mobil bekas. Fasilitas kredit ini berlangsung selama 2 tahun.

Sejatinya, kerja sama antara kedua belah pihak telah berlangsung sejak 10 tahun yang lalu. Markus mengatakan, total pinjaman yang telah disepakati antara BPFI dengan BRI sejak 2009 mencapai Rp3 triliun.

“Kepercayaan sangat penting, maka harus kami jaga. Dengan diberikannya fasilitas, ini menjadikan dorongan bagi kami agar lebih agresif lagi,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (15/8/2019).

Menurutnya, pendanaan memang masih menjadi tantangan bagi setiap perusahaan pembiayaan. Dengan adanya pendanaan ini juga mencerminkan masih adanya kepercayaan bank terhadap multifinance setelah industri diterpa kasus gagal bayar tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini