Defisit Anggaran 2021 Ditetapkan di Bawah 5%

Bisnis.com,14 Apr 2020, 13:10 WIB
Penulis: Tegar Arief
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA – Defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan sebesar 3 persen—4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), meskipun Perppu No. 1/2020 memberikan keleluasaan defisit anggaran hingga mencapai 5 persen sejak 2020—2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani INdrawati menjelaskan, pada tahun ini pemerintah akan menjaga defisit di level 5 persen atau lebih rendah dengan melakukan pengelolaan anggaran yang disiplin.

"Tahun depan kami proyeksikan 3 persen sampai 4 persen, dan disiplin anggaran sudah mulai kami lakukan," jelasnya saat memberikan keterangan secara virtual, Selasa (14/4).

Disiplin anggaran yang dimaksud adalah dengan memfokuskan belanja pada sektor yang menjadi prioritas pada tahun depan, yakni sektor kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta transformasi ekonomi.

Pada 2021, pemerintah memproyeksikan belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp937,2 triliun. Dari jumlah tersebut masih akan diseleksi berdasarkan program prioritas.

Menkeu menambahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melakukan seleksi program yakni dari sebelumnya lebih dari 400 program menjadi hanya 89 program prioritas untuk tahun depan. "Ini dilakukan agar anggaran benar-benar fokus untuk hal-hal yang merupakan prioritas nasional," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini