Konten Premium

Siasat Emiten Bank Atasi Nasabah Berpotensi Gagal

Bisnis.com,14 Apr 2020, 11:42 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Karyawati PT Bank Rakyat Indonesia Tbk memperlihatkan aplikasi BRI Credit Card Mobile saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Tingginya permintaan restrukturisasi kredit membuat sejumlah bank menyiapkan skenario meningkatnya nasabah berpotensi gagal bayar.

Skenario yang disiapkan termasuk dengan membentuk tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan berdasarkan PSAK 71. Aturan ini sejatinya telah dilonggarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam relaksasi OJK, bank dapat mencatatkan nasabah restrukturisasi dalam kredit lancar. Dampaknya, pencadangan yang dibentuk dapat jauh lebih kecil sesuai aturan nasabah lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini