OVO dan LinkAja Pastikan Penyaluran Insentif Kartu Prakerja Tanpa Fee

Bisnis.com,14 Apr 2020, 15:22 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Penandatanganan MoU Mitra Kartu Prakerja antara Karaniya Dharmasaputra (Presiden Direktur OVO) dan Denni Puspa Purbasari (Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja) disaksikan oleh Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dan Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) yang dilakukan pada tanggal 20 Maret 2020, bertempat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Gedung Ali Wardhana, Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran insentif sebesar Rp600.000 setiap bulan kepada peserta program Kartu Prakerja melalui platform pembayaran digital tidak memungut fee maupun bunga.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan perusahaan layanan teknologi finansial (fintech) yang ikut ambil andil dalam program tersebut hanya berkontribusi untuk mendukung dan membantu.

OVO, sebagai salah satu platform pembayaran yang dipilih pemerintah, tidak mengenakan biaya apapun atas penyaluran dana tersebut. Menurutnya, sebagai bentuk dukungan perusahaan atas dampak pandemi COVID-19, bantuan berupa penyaluran dana insentif merupakan salah satu yang bisa dilakukan OVO.

Selain itu, OVO juga menyumbangkan engineer yang dimiliki sebagai bagian dari tim yang membangun platform pendafataran program Kartu Prakerja.

“Kita tidak charge pemerintah, betul-betul kontribusi OVO karena situasi seperti ini bersama perusahaan teknologi lain,” katanya kepada Bisnis, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, penyaluran dana insentif Kartu Prakerja yang menggunakan platform pembayaran digital dapat menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya transaksi nontunai. Hal tersebut sejalan dengan keinginan Bank Indonesia yang mendorong agar masyarakat mengurangi transaksi tunai.

Karaniya menegaskan setiap dana insentif yang akan disalurkan sesuai dengan instruksi pemerintah. Saat ada instruksi penyaluran, dana akan langsung disalurkan ke penerima program.

“Jadi tergantung dari penerima, ingin melalui apa, kalau mau lewat OVO, OVO yang salurkan,” katanya.

Dihubungi terpisah, Head of Corporate Communications LinkAja Putri Dianita juga mengatakan tidak menerapkan fee apapun dalam proses disbursement dari BNI ke akun LinkAja peserta program Kartu Prakerja.

Proses penyaluran dana insentif adalah melalui Bank BNI sebagai bank penyalur ke akun LinkAja penerima Kartu PraKerja yang memilih LinkAja sebagai dompet elektronik.

“Begitu saldo masuk ke akun penerima, penerima dapat langsung memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai keperluan esensal harian,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini