5 Berita Populer Finansial, BCA Bagi Dividen Rp455 per Saham dan Siasat Emiten Bank Atasi Nasabah Berpotensi Gagal

Bisnis.com,14 Apr 2020, 19:08 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja. Bisnis/Nurul Hidayat

1. BCA Bagi Dividen Rp455 per Saham, Ini Jadwalnya!

PT Bank Central Asia Tbk. akan melakukan pembayaran dividen tunai senilai Rp455 pada 11 Mei 2020.

Dalam pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2019, Selasa (14/4/2020), Bank Central Asia menyampaikan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) bahwa perseroan akan membagikan dividen tunai senilai Rp555. Jumlah itu sudah termasuk dividen interim tunai senilai Rp100 yang telah dibayarkan perseroan pada 20 Desember 2019.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Kabar Asuransi Bumiputera & Surat-Surat Pengganjal Klaim

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mengirimkan sejumlah surat kepada nasabah. Direksi Bumiputera meminta pengertian, agar klaim yang sudah jatuh tempo tidak perlu dicairkan.

Surat terbaru yang dikirimkan kepada nasabah bernomor 207/DIR/Ekst/iV/2020, bertanggal 6 April 2020. Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Teknik dan Aktuaria Bumiputera Joko Suwaryo itu, manajemen meminta pengertian nasabah bahwa klaim yang diajukan termasuk nilai tunai tidak dapat dipenuhi. Mewakili manajemen Joko menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran klaim tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Kurs Jual-Beli Dolar AS di BRI dan BNI, 13 April 2020

Nilai tukar rupiah di pasar spot pada perdagangan Senin (13/4/2020) mempengaruhi kurs jual beli di BRI dan BNI.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menetapkan harga beli dolar AS pada hari ini, Senin (13/4/2020) pukul 11.44 WIB sebesar Rp15.665 per dolar untuk e-rate. Sementara itu, harga jual ditetapkan sebesar Rp15.935 per dolar AS.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Siasat Emiten Bank Atasi Nasabah Berpotensi Gagal

Tingginya permintaan restrukturisasi kredit membuat sejumlah bank menyiapkan skenario meningkatnya nasabah berpotensi gagal bayar.

Skenario yang disiapkan termasuk dengan membentuk tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan berdasarkan PSAK 71. Aturan ini sejatinya telah dilonggarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Mampukah BPR Bertahan di Tengah Pandemi Corona?

Di tengah pandemi virus corona, kekhawatiran terhadap ketahanan bank perkreditan rakyat (BPR) semakin meningkat.

Pasalnya, efek yang ditimbulkan ke industri perbankan beragam, mulai dari potensi peningkatan rasio kredit bermasalah dan juga pelemahan arus kas masuk.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini