Relaksasi GWM, Bank BRI Dapat Tambahan Likuiditas Rp17 Triliun

Bisnis.com,14 Apr 2020, 23:46 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan menanta uang rupiah di kantor cabang Bank BRI syariah, Senin (3/7/2017). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, ,JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyebutkan perseroan mendapatkan likuiditas tambahan sekitar Rp17 triliun dari relaksasi Giro Wajib Minimum yang diberlakukan Bank Indonesia.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan dengan adanya kebijakan BI untuk menurunkan kembali GWM 200 basis poin, perseroan dapat meningkatkan likuditas di sistem perbankan. 

“Tambahan likuiditas bagi BRI dengan penurunan GWM 200 bps sekitar Rp17 triliun,” katanya, Selasa (14/4/2020).

Seperti diketahui, Bank Indonesia mengeluarkan tiga kebijakan yakni menurunkan giro wajib minimum, meningkatkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial, dan melonggarkan aturan kartu kredit untuk menjaga nilai tukar dan likuiditas.

Bank Indonesia menurunkan giro wajib minimum (GWM) masing-masing sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional yang mendapatkan maupun tidak mendapatkan kelonggaran GWM harian, serta 50 bps untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah yang mendapatkan maupun tidak mendapatkan kelonggaran GWM harian.

Lebih lanjut, Haru mengatakan perseroan juga akan menerapkan strategi peningkatan likuiditas secara konvensional, yakni peningkatan dana pihak ketiga, khususnya dana murah atau current account saving account (CASA).

“Strategi kami untuk menjaga likuiditas yaitu fokus menghimpun CASA dengan memanfaatkan jaringan kerja BRI maupun agent BRIlink yang tersebar di seluruh Indonesia.”

Adapun, dia menjelaskan saat ini kondisi likuiditas BRI juga masih memadai dan mencukupi untuk kebutuhan ekspansi bisnis perseroan tahun ini. 

Haru menuturkan pada bulan Februari 2020, posisi loan to deposit ratio (LDR) Bank BRI tercatat sebesar 89,5 persen. Selanjutnya, perseroan akan menjaga rasio kredit terhadap likuiditas di sekitar level 90 persen.

“Selain itu, rasio LCR maupun NSFR masih tetap terjaga diatas minimum yang dipersyaratkan sebesar 100%, dan akan kami jaga di atas level minimum tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini