Dana Tapera Dikelola Manajer Investasi, Ini Kata APRDI

Bisnis.com,14 Apr 2020, 18:42 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRD) menilai skema pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh manajer investasi sebagai langkah yang tepat.

Ketua Umum APRDI Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan sistem pengelolaan investasi berbentuk Kontrak Investasi Dana Tapera (KIDT) dapat menjadi sumber dana kelolaan baru bagi manajer investasi. 

“Saya lebih melihat prospek jangka panjangnya, dengan menjadi program yang sifatnya mandatory tentu dana kelolaan juga makin besar,” ujar Hari  kepada Bisnis, Selasa (14/4/2020)

Di sisi lain, Hari menilai skema tersebut juga akan menjadi nilai plus bagi peserta Tapera karena dana tersebut akan dikelola oleh manajer investasi dengan dengan profesional, transparan, serta berpedoman dengan aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pengawasan juga bagus, oleh BP Tapera sendiri maupun oleh OJK,” imbuhnya.

Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. meneken nota kesepahaman secara sirkuler di tengah penyebaran pandemi COVID-19.

Dalam nota kesepahaman tersebut, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera demi mendukung kegiatan operasional BP Tapera dan Bank Rakyat Indonesia selaku bank kustodian yang ditunjuk.

Rencananya, KSEI akan mengembangkan sistem pengelolaan investasi terpadu (S-INVEST) untuk mendukung operasional dana kelolaan BP Tapera. Adapun skema ini disebut berpotensi menambah jumlah investor pasar modal sebanyak 4,3 juta pada tahap awal implementasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini