Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia telah mengumumkan paket stimulus memberikan bantuan likuiditas industri perbankan senilai Rp417,8 triliun melalui dua quantitative easing (QE) sebagai antisipasi memburuknya perekonomian akibat wabah corona atau Covid-19.
Rinciannya, paket QE pertama senilai Rp300 triliun, melalui pembelian surat utang negara di pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan melalui mekanisme term-repurchase agreement (repo), serta penurunan giro wajib minimum (GWM).
Sedangkan dalam QE kedua, yang dikucurkan kemarin, Selasa (14/4/2020) senilai Rp117,8 triliun. Bank Indonesia kembali menempuh cara penurunan GMW sebesar 200 basis poin (bps). Dari langkah tersebut maka akan ada tambahan bantuan likuiditas senilai Rp102 triliun untuk industri perbankan.