India akan Longgarkan Lockdown untuk Tekan Dampak Ekonomi

Bisnis.com,15 Apr 2020, 17:04 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Dua petugas polisi berjaga-jaga di Kota Mumbai, India, seiring dengan pemberlakuan lockdown untuk mencegah penyevaran virus corona COVID-19./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah India akan melonggarkan kebijakan lockdown untuk menekan kerugian negara.

Meskipun lockdown sudah pasti diperpanjang hingga 3 Mei 2020, dalam 3 pekan ke depan perusahaan pembuat perangkat keras teknologi, petani, dan industri di daerah pedesaan bakal mulai diperbolehkan beroperasi.

"Hal ini ditempuh juga demi kemudahan publik, karena secara otomatis beberapa sektor tambahan juga akan diizinkan," ujar salah satu sumber dari Pemerintah India, seperti diwartakan Bloomberg pada Rabu (15/4/2020).

Sektor tambahan yang dimaksud antara lain adalah pengiriman barang, operasi pelabuhan dan kargo udara, hingga pencabutan pembatasan e-commerce.

Dengan beroperasinya industri di perdesaan, termasuk pemrosesan tambang, makanan, dan bahan baku kemasan, pemerintah berharap sebagian penduduk kembali punya mata pencaharian yang layak.

Menurut catatan Bloomberg, akibat kebijakan ketat pemerintah India baru-baru ini, lebih dari 450 juta pekerja sektor informal di India bergantung pada upah harian terlampau rendah. Sebagian bahkan tidak bekerja sama sekali sejak 3 pekan terakhir lockdown diterapkan.

Kepala Riset Ekonomi Asia Selatan di Standard Chartered Bank, Anubhuti Sahay, menilai sikap Pemerintah India adalah bukti bahwa mereka tidak sepenuhnya menutup mata terhadap perlemahan ekonomi yang terjadi.

"Dengan pemerintah mengizinkan beberapa kegiatan ekonomi kembali berlangsung, terutama di sektor padat karya, ada kemungkinan dampak ekonominya tidak seburuk perkiraan," ujar Sahay.

Sebelumnya, Stanchart sempat memperkirakan PDB India bakal mengalami pertumbuhan 0,7 persen akibat perpanjangan lockdown. Bila hal itu benar terjadi, India akan mengalami pertumbuhan produk domestik bruto terendah dalam 3 dekade terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini