Pembatasan Jalur di Jatim Dievaluasi Sesuai Sebaran Corona

Bisnis.com,15 Apr 2020, 22:26 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi kawasan tertib jaga jarak./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur bersama Polda Jatim terus mengevaluasi gerakan jalur tertib physical distancing yang saat ini jumlahnya sudah mencapai 248 jalur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebanyak 248 titik jalur tertib physical distancing tersebut ditentukan berdasarkan evaluasi Forkopimda Jatim dan juga analisa update data dari tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim serta dari data intelegen.

"Sebaran terkonfirmasi positif, maupun ODP dan PDP ini menjadi landasan kita dalam menentukan titik kawasan/jalur tertib physical distancing," katanya, Rabu (15/4/2020).

Dia mengatakan jalur tertib physical distancing dilakukan dengan cara menutup akses jalan. Sedangkan kawasan physical distancing di pemukiman atau perumahan umumnya dilakukan secara mandiri oleh warga setempat.

Hanya saja, katanya, penutupan jalan tersebut tidak bersifat mutlak tetapi masih tetap bisa diakses untuk keperluan tertentu yang darurat seperti layanan kesehatan, perdagangan dan logistik yang memang menyangkut hajat hidup.

"Seperti di Surabaya, memang Jl. Darmo dan Jl. Tunjungan ditutup berdasarkan evaluasi dan intelegensi, tapi bisa dilalui oleh mereka yang memang urgent," katanya.

Untuk pengalihan lokasi kawasan tertib physical distancing, pihaknya akan menunggu perkembangan data dan terus mengevaluasi tingkat sebaran kasus positif, PDP ataupun ODP apakah telah bergeser.

"Seperti di kawasan Pandegiling itu ada 2 daerah yang memang harus dilakukan physical distancing, di sana ada area pemukiman dan perekonomian seperti pasar, tapi nanti jalurnya yang akan dilakukan (dibatasi)," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini