Penutupan Jalan Saat PSBB Bandung Raya akan Fleksibel

Bisnis.com,15 Apr 2020, 19:59 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Petugas gabungan melakukan pengawasan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020)./Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung memastikan akan menggodok penerapan sistem diskresi, dalam penutupan sejumlah ruas jalan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Kota Bandung.

Wakapolres Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, dalam penerapan PSBB di Kota Bandung, pihaknya akan menerapkan beberapa upaya guna meminimalisasi terjadinya kerumunan. Fokus kepolisian dalam menutup jalan pun nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Jadi yang kita batasi itu kerumunan bukan penutupan jalannya, misalnya jalan menuju ke Alun-alun atau tempat nongkrong itu yang kita buka tutup, kita juga perhatikan jam kerja. Jadi, sistemnya hanya untuk membatasi kerumunan, bukan penutupan jalan," ujar Ujung, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya penutupan jalan saat pelaksanaan PSBB nanti akan bersifat fleksibel dengan mempertimbangkan situasi di lapangan.

"Jadi, yang paling kita tidak mau itu masyarakat berkumpul, ada tempat nongkrong, fasilitas sosial, fasilitas umum, itu yang kami batasi, bikin rekayasa lalu lintas, jadi penutupan itu salah satu rekayasa lalu lintas supaya orang tidak berkumpul," katanya.

Selain itu, fokus kepolisian dalam pelaksanaan PSBB nanti adalah menjaga 42 jalan masuk ke Kota Bandung guna membatasi masyarakat keluar masuk Kota Bandung.

"Nanti kita akan ada cara bertindaknya di sana, mulai dari sosialisasi yang tidak berkepentingan ke Kota Bandung tidak usah, urungkan niatnya kemudian juga kita adakan pemerikasaan selektif prioritas di titik-titik itu," ucapnya.

Pengamanan perbatasan kata Ujung menjadi prioritas kepolisian guna menyukseskan PSBB sebagai salah satu cara memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.

"Dinamis, nanti kita lihat kondisi di lapangan," katanya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini