Ini Penjelasan Soal Pungutan di Kartu Prakerja

Bisnis.com,15 Apr 2020, 00:35 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Penandatanganan MoU Mitra Kartu Prakerja antara Karaniya Dharmasaputra (Presiden Direktur OVO) dan Denni Puspa Purbasari (Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja) disaksikan oleh Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dan Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) yang dilakukan pada tanggal 20 Maret 2020, bertempat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Gedung Ali Wardhana, Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Pelaksana Program Kartu Prakerja menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam penyaluran insentif kartu prakerja sebesar Rp600.000 per bulan, selama empat bulan, kepada peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja.

“Kami transfer tanpa dikurangi satu rupiah pun dari hak bapak dan ibu, rekan semuanya,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari melalui keterangan resmi, Selasa (14/4).

Adapun insentif itu akan ditransfer kepada peserta yang menuntaskan pelatihan ke rekening yang sebelumnya dipilih peserta seperti rekening bank atau rekening dompet elektronik seperti OVO, Link Aja, atau GoPay.

“Uang insentif ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial yang meringankan beban, silahkan digunakan sebaiknya,” kata Denni

Selanjutnya Denni merinci besaran manfaat dalam kartu Prakerja itu yakni dana sebesar Rp3.550.000 per orang yang diberikan satu kali.

Rinciannya, sebesar Rp1 juta akan digunakan untuk biaya pelatihan yang telah dipilih sendiri oleh peserta. Total ada 900 jenis pelatihan yang tersedia di delapan kanal digital yang dipilih peserta ketika pertama mendaftar.

Para calon peserta juga bisa membanding-bandingkan terlebih dahulu paket pelatihan yang ditawarkan, termasuk harga dan kesesuaian minat.

“Kalau paket masing-masing harganya 200 ribu, peserta bisa ambil sampai lima modul pelatihan yang tersedia di digital platform dan baru bisa ambil pelatihan kedua jika sudah menuntaskan pelatihan pertama,” imbuhnya.

Selain biaya pelatihan, insentif total Rp2.400.000 atau sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan berturut-turut empat bulan akan ditransfer kepada peserta.

Kemudian sisanya yakni sebesar Rp150.000 digunakan untuk biaya survei sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program.

Sasaran penerima kartu prakerja ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengenyam pendidikan formal.

Program kartu prakerja ditujukan kepada angkatan kerja dan kini diperluas kepada pekerja atau pelaku usaha mikro kecil yang terdampak Covid-19.

Mengingat anggaran pemerintah yang terbatas, Denni mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan kepada orang yang terdampak Covid-19 lebih dalam untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja itu.

“Dahulukan mereka jika ada yang lebih susah dan mari kita berikan kesempatan mengambil kartu prakerja bagi mereka,” pungkas Denni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini