Di Tengah Pandemi Corona, Upah Buruh Tani Naik 0,15 Persen

Bisnis.com,15 Apr 2020, 11:54 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, memanen padi di sawahnya. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2020 naik sebesar 0,15 persen dibanding upah buruh tani Februari 2020, yaitu dari Rp55.173,00 menjadi Rp55.254,00 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan peningkatan ini disebabkan oleh adanya peningkatan tipis terhadap inflasi. Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Adapun, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

BPS juga mencatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2020 naik 0,05 persen dibanding upah Februari
2020, yaitu dari Rp89.621,00 menjadi Rp89.666,00 per hari.

Upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,05 persen. Lebih lanjut, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala Maret 2020 dibanding Februari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen, yaitu dari Rp28.522,00 menjadi Rp28.547,00.

Upah riil Maret 2020 dibanding Februari 2020 turun sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp27.262,00 menjadi Rp27.261,00. Rata-rata upah nominal asisten rumah tangga per bulan pada Maret 2020 dibanding Februari 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp419.739,00.

Upah riil Maret 2020 dibanding Februari 2020 turun sebesar 0,10 persen, yaitu dari Rp401.203,00 menjadi Rp400.820,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini