Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri perbankan mengungkapkan program restrukturisasi kredit sudah dijalankan sesuai yang diamanatkan pemerintah meskipun tetap dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari moral hazard.
Seperti diberitakan, pada Rabu (15/4/2020), Presiden Joko Widodo kembali mendorong percepatan eksekusi program restrukturisasi kredit bagi UMKM. Presiden Jokowi meminta bank tidak menunggu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sampai tutup baru diberikan restrukturisasi pinjaman.
Merespons hal itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan perseroan telah melakukan percepatan penawaran dan proses restrukturisasi untuk debitur yang membutuhkan dan layak. Setiap hari progress program restrukturisasi tersebut terus dimonitor.
Kendati tidak memberikan perinciannya, menurutnya, saat ini sudah ada debitur Bank Mandiri yang mendapat persetujuan restrukturisasi. Debitur tersebut merupakan nasabah yang berada di sektor UMKM. Sebagian besar bentuk restrukturisasi yang disetujui adalah penundaan pembayaran pokok atau mendapatkan grace period.
Rully mengatakan pada dasarnya pihaknya tidak memiliki masalah dengan dengan arahan presiden yang meminta percepatan program restrukturisasi. Hanya saja, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahwa program tersebut hanya diberikan pada masyarakat terdampak COVID-19.
“Lebih ke arah menjaga moral hazard saja, jadi program ini diperuntukkan kepada debitur yang membutuhkan dan layak mengacu POJK, tentu saja memiliki historikal pembayaran yang baik,” katanya kepada Bisnis, Rabu (15/4/2020).
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan pihaknya telah memberikan keringanan atau restrukturisasi dalam beberapa bentuk yang disesuaikan dengan kondisi debitur. Hingga kini, jumlah debitur yang mengajukan restrukturisasi terus bertambah.
“Perseroan senantiasa berkomunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.
Sementara itu, Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David E. Sumual mengatakan bank telah melakukan program restruturisasi sesuai panduan dari otoritas. Hingga saat ini dinilai tidak ada masalah dalam penerapan program tersebut sepanjang telah mengikuti arahan otoritas yakni OJK.
Apalagi saat ini restrukturisasi kredit terus berjalan. Semua bank yang menjalankan program tersebut dinilai sudah memproses pengajuan restrukturisasi kredit. “Sebenarnya restrukturisasi itu kan sudah berjalan, bank tentu mempercepat dan menjalankannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel