Kemenhub Harapkan Peran Pelaku Usaha dalam PSBB

Bisnis.com,15 Apr 2020, 06:41 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP memantau pengendara yang melintas di depan Kantor Polisi Polsek Metro Tanah Abang, JakartaPusat pada pelaksanaan hari kelima pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (14/4/2020). JIBI/Bisnis-Andi M Arief

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai keberhasilan masyarakat menekan penyebaran virus corona (Covid-19) pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan sia-sia tanpa dukungan pelaku usaha.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten Kemenhub Rode Paulus mengklaim PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menjalankan perannya dengan baik dengan saat penerapan PSBB. Upaya tersebut dilakukan dengan pembatasan jam operasional.

"Aturan-aturan dalam PSBB memang harus diikuti oleh semua pihak. Harapannya tentu masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai pihak juga mengikuti aturan itu sebagai bagian dari upaya kita menghambat penyebaran virus corona," jelasnya, Selasa (14/4/2020).

Di sisi lain, imbuhnya, terdapat perbedaan volume penumpang dibandingkan dengan tiga hari awal pemberlakuan PSBB yang merupakan hari libur. Pada 10 April 2020, KCI melayani 82.303 pengguna, pada 11 April 2020 melayani 110.199 penumpang, dan 12 April 2020 telah melayani 90.208 penumpang, dan 13 April 2020 sampai 12.00 WIB telah melayani 97.980.

Selain itu, dia menjelaskan pengguna juga masih perlu membiasakan dengan jam operasional selama pemberlakuan PSBB ini yaitu 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, serta pembatasan 60 orang per kereta sebagai upaya menciptakan physical distancing di dalam KRL.

"Dari hasil komunikasi dengan KCI, mereka juga sudah menambah lima perjalanan kereta tambahan untuk mengurai antrian pengguna. Sementara untuk sore hari juga ada penambahan dua perjalanan kereta," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini