Bisnis.com, JAKARTA—PT Timah (Persero) Tbk. harus bekerja lebih keras di tahun ini karena terdapat beban utang jangka pendek dan potensi pembengkakan rugi yang siap mengadang.
Perseroan bersama dengan entitas anak usahanya menjelaskan bahwa beberapa ketentuan perjanjian pinjaman dengan kreditur terkait dengan batasan rasio keuangan yang dipersyaratkan telah dilanggar. Hal itu disampaikan melalui keterbukaan informasinya.
Pada 2019 total pinjaman bank naik 89,2 persen dengan pinjaman bank jangka pendek menjadi Rp8,79 triliun dan pinjaman bank jangka panjang sebesar Rp76,67 miliar.