Kecamatan Tajur Halang Zona Merah, 2 Warganya Positif Corona

Bisnis.com,16 Apr 2020, 22:52 WIB
Penulis: Newswire
Bupati Bogor Ade Yasin/Istimewa

Bisnis.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat menetapkan Kecamatan Tajur Halang sebagai zona merah Virus Corona atau Covid-19 yang ke-14 di Kabupaten Bogor, setelah ada dua warga di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus itu oleh tim dokter.

"Total ada 52 pasien positif COVID-19, dua di antaranya dari Tajur Halang, laki-laki usia 28 tahun dan laki-laki usia 56 tahun," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, di Bogor, Kamis (16/4/2020) seperti dilaporkan Antara.

Dari 14 kecamatan, Cibinong merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 11 orang, selanjutnya Gunung Putri delapan orang.

Kemudian Kecamatan Bojonggede tujuh orang, Cileungsi enam orang, Cihampea tiga orang, Tajur Halang, Kemang, Citeureup dan Babakan Madang masing-masing dua orang, serta Parung Panjang, Ciseeng, Ciomas, Ciawi dan Jonggol masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 52 pasien.

"Total ada 52 kasus positif Covid-19, empat di antaranya sudah sembuh dan lima meninggal dunia," kata Ade Yasin.

Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 982 orang dalam pemantauan (ODP), 558 di antaranya sudah selesai dipantau dan 599 pasien dalam pengawasan (PDP), 181 di antaranya sudah selesai diawasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini