204 ABK WNI dari Uni Emirat Arab Tiba Hari Ini

Bisnis.com,17 Apr 2020, 20:06 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
KM Lambelu saat bersandar di Pelabuhan Peti Kemas, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/4/2020). Sebanyak 141 anak buah kapal (ABK) akan menjalani karantina di atas KM Lambelu karena hasil tes swab pada 42 ABK menyatakan 26 ABK positif COVID-19 sementara sebagian ABK lainnya baru akan dites hari ini. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)

Bisnis.com, JAKARTA - Perwakilan Indonesia di Uni Emirat Arab kembali memulangkan 204 anak buah kapal (ABK) WNI dari Dubai dan Abu Dhabi.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan pemulangan tersebut berjalan lancar atas koordinasi dari antara perwakilan dan perusahaan induk kapal pesiar Norwegian Cruise Line dan Azamara Cruises, Kementerian Luar Negeri UEA dan otoritas terkait.

"Para ABK tersebut bertolak dari Bandara Internasional Dubai pada pukul 23.00 waktu setempat dan dijadwalkan akan tiba hari ini (17/04/2020)  menggunaan pesawat carter Garuda Indonesia yang dibiayai oleh kedua perusahaan induk kapal pesiar," tulis Kemenlu dalam siaran persnya, Jumat (17/4/2020).

Para ABK tersebut bekerja di 4 kapal pesiar yang berbeda, yaitu Seven Seas Voyager, Norwegian Jade, Nautica dan Azamara Quest yang telah tiba atau berlabuh di Uni Emirat Arab sejak awal dan pertengahan Maret 2020.

Pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah Uni Emirat Arab memberlakukan kebijakan-kebijakan yang membatasai pergerakan orang dan kendaraan sehingga menyebabkan para ABK tertahan di kapal pesiar masing-masing.

Jumlah seluruh ABK WNI yang berada di kapal-kapal pesiar tersebut adalah 215 orang, tetapi 11 diantaranya memutuskan untuk tetap melanjutkan kontrak kerja mereka dan tidak pulang ke Indonesia.

ABK yang pulang ke Indonesia telah menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif, meskipun demikian para ABK akan terus melakukan protokol kesehatan untuk memastikan tidak tertular virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini