Ada Pembatasan Sosial, Angka Kejahatan Hanya Turun 4,32 Persen

Bisnis.com,17 Apr 2020, 15:25 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan penurunan angka kejahatan selama penerapan physical distancing hanya sebesar 4,32 persen dari minggu ke-14 ke minggu ke-15 tahun 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui bahwa penurunan angka kriminalitas tersebut tidak terlalu signifikan.

Kendati demikian, kata Argo, Kepolisian tetap akan melakukan patroli setiap hari untuk menekan angka kriminalitas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jadi berdasarkan data statistik kami, di Minggu ke-14 ada 3.567 kasus kejahatan dan di Minggu ke-15 ada 3.413 kasus kejahatan atau turun 4,32 persen," tuturnya, Jumat (17/4/2020).

Dia memastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi PSBB saat ini untuk mendapatkan keuntungan. Maka dari itu, Argo mengatakan bahwa Polisi akan melakukan patroli dalam skala besar selama pelaksanaan physical distansing.

"Kami tetap akan melakukan patroli dalam skala besar untuk menjamin keamanan masyarakat selama physical distancing," katanya.

Penurunan angka kriminalitas ini sudah terjadi sejak bulan lalu ketika virus Corona mulai mewabah di Indonesia. Argo mengemukakan bahwa pada minggu ke-12 tahun ini ada sebanyak 4.245 perkara kriminal di Indonesia.

Angka tersebut menurun 1,43 persen jika dibandingkan minggu ke-13 yang sebanyak 4.197 kasus kriminal di seluruh Indonesia.

"Jadi berdasarkan hasil data analisis dan evaluasi gangguan Kamtibmas, ada penurunan 1,43 persen atau 48 kasus," tuturnya, Senin (13/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini