Penyaluran Bantuan untuk Startup Jerman Terhambat di Kementerian

Bisnis.com,17 Apr 2020, 18:31 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Seorang perempuan mengenakan masker berjalan melewati papan petunjuk yang memandu orang ke pintu masuk stasiun penguji virus corona di sebuah rumah sakit di Berlin, Jerman./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Jerman telah menjanjikan 2 miliar euro atau senilai US$2 miliar untuk membantu perusahaan rintisan yang tertekan di tengah pandemi virus corona, tapi kebijakan itu mandek setelah Berlin gagal menyepakati siapa yang harus membayar.

Lebih dari 2 pekan sejak wacana itu diumumkan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekonomi belum menemukan titik temu mengenai siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan keuangan jangka pendek tersebut.

Dilansir Bloomberg, Jumat (17/4/2020), seorang juru bicara Kementerian Ekonomi mengatakan kedua departemen sedang bekerja secara intensif pada penyusunan paket bailout tersebut dan perinciannya masih dikerjakan.

Pada awal April 2020, Jerman berjanji untuk membantu perusahaan rintisan yang terdampak virus corona. Namun, pergolakan antara kementerian menyebabkan penundaan penyaluran dana cepat yang dibutuhkan untuk modal perusahaan-perusahaan rintisan yang sedang tertekan.

Perusahaan perjalanan yang berbasis di Berlin, GetYourGuide, telah mengajukan dukungan negara bagi sejumlah pekerjanya dan sedang dalam diskusi dengan bank milik pemerintah Jerman, KfW, tentang opsi bantuan negara lebih lanjut.

Startup teknologi finansial, N26 GmbH, yang didukung oleh Peter Thiel dan Li Ka-shing, juga telah mengajukan permohonan dukungan negara untuk beberapa pekerjanya.

Paket stimulus ini termasuk uang tunai tambahan dari pemerintah untuk perusahaan dana modal ventura seperti KfW Capital dan Dana Investasi Eropa.

Dana ini dapat digunakan untuk mengambil alih saham startup yang tersedia dan membuka akses pembiayaan yang lebih mudah kepada perusahaan rintisan tanpa dukungan modal ventura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini