1. Ombudsman: Penarikan Iuran BPJS Kesehatan April Berpotensi Maladministrasi
Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan peluang terjadinya maladministrasi dalam penarikan iuran BPJS Kesehatan selama April 2020, karena masih menggunakan aturan lama.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan nilai nominal iuran BPJS Kesehatan belum diturunkan setelah terbit Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020 akan berpotensi maladministrasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Kabar Baik! Meski Wabah Corona, Pendapatan Negara Sentuh Rp376 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pendapatan negara hingga 31 Maret 2020 mencapai Rp375,9 triliun, meningkat 7,7 persen year on year (yoy).
Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara tumbuh 7,7 persen pada kuartal I/2020. Namun demikian, pertumbuhan ini bukan dari kegiatan ekonomi, tetapi lebih karena perolehan dividen dari BUMN yang mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. OJK Tegaskan Keringanan Kredit untuk Debitur yang Benar-Benar Terdampak
Kebijakan relaksasi kredit terus menjadi perbincangan sejak pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan bahwa kebijakan tersebut memang tidak bisa memenuhi ekspektasi semua pihak, tetapi tetap harus ditujukan bagi yang membutuhkan.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menjadi salah satu pejabat otoritas yang dibanjiri pertanyaan mengenai kebijakan relaksasi kredit beberapa waktu belakangan.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Kurs Jual-Beli Dolar AS di BNI dan BCA, 16 April 2020
Nilai tukar rupiah di pasar spot pada perdagangan Kamis (16/4/2020) dibuka melemah setelah berhasil menguat pada penutupan perdagangan Rabu (15/4/2020). Bagaimana dengan kurs jual beli dolar AS di Bank BNI dan Bank BCA?
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. pada Kamis (16/4/2020) pukul 09.50 WIB menetapkan harga beli dolar AS untuk bank notes sebesar Rp15.450 per dolar dan harga jual sebesar Rp15.950 per dolar.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Gara-Gara Corona, Bank Mayapada Batal Dapat Suntikan Dana
Pemegang saham PT Bank Mayapada Tbk. membatalkan rencana penambahan modal pada tahun ini lantaran pandemi virus corona yang membuat aktivitas ekonomi terbatas.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan sehubungan dengan adanya Covid-19, pemegang saham perseroan membatalkan rencana penempatan dana setoran modal senilai Rp252 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel