Bukan hanya Provinsi, Dana dari Pusat ke Balikpapan juga Berkurang

Bisnis.com,17 Apr 2020, 18:00 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi uang.

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pandemi virus Corona (Covid-19) membuat pemerintah harus menyisir ulang anggaran di tahun 2020. Selain mengalihkan program dan kegiatan untuk pemulihan, dana ke daerah juga dibatasi.

Sekretaris Daerah Balikpapan, Sayid Fadly mengatakan bahwa pemerintah pusat mengurangi beberapa kiriman dana bagi hasil seperti migas dan pajak.

“Ada surat dari Kementerian Keuangan yang menginformasikan akan ada pengurangan terhadap dana-dana transfer. Ini masih asumsi. Belum ada kepastian berapa yang akan turun,” katanya di Kantor Wali Kota Balikpapan.

Bukan hanya dari pusat, provinsi juga demikian. Oleh karena itu, Fadly bersama tim anggaran dan legislatif sedang melakukan penghitungan ulang realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, sebelumnya penyisiran sudah dilakukan. Didapat hampir Rp250 miliar untuk penanganan Corona di Balikpapan. Adanya pengurangan bantuan membuat tim harus makin mengencangkan ikat pinggang.

Yang pasti, Balikpapan akan memangkas anggaran perjalanan dinas dan makan-minum. Karena kebijakan bekerja di rumah, dua hal tersebut tidak terpakai.

“Itu dipotong 50 persen. [Pemangkasannya] yang jelas disegerakan karena Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri minta dalam dua minggu ini harus segera dilaporkan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mengirim dua surat ke Balikpapan. Surat pertama berisi tentang pemotongan bantuan keuangan. Jika sebelumnya hanya 25 persen kini jadi 50 persen.

Bantuan yang biasanya diterima sebesar Rp104 miliar, itu berarti sekitar Rp50 miliar akan dipangkas.

Provinsi juga akan memangkas dana bagi hasil pajak kendaraan. Jatah yang ada dikurangi 60 persen. Target yang akan diterima sebesar Rp317 miliar lebih, kini akan dipangkas sekitar Rp194 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini