Bisnis.com, JAKARTA — PT BCA Finance menilai cukup sulit mengindari moral hazard dalam praktik relaksasi kredit. Meskipun begitu, relaksasi tersebut perlu didorong agar dapat membantu masyarakat yang perekonomiannya terdampak oleh penyebaran virus corona.
Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menjelaskan kebijakan relaksasi kredit dan pengaturan yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah yang baik. Kebijakan tersebut menurutnya dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, baik debitur maupun kreditur.
Menurutnya, dengan relaksasi kredit debitur dapat tetap mempertahankan kreditnya meskipun penghasilannya terganggu. Hal tersebut dapat turut memberikan manfaat bagi kreditur atau perusahaan pembiayaan karena tingkat kredit macet (non-performing financing/NPF) dapat terjaga.
Meskipun begitu, Roni menilai bahwa cukup sulit untuk mencegah adanya moral hazard dari keringanan tersebut. Dia menilai bahwa pemberian relaksasi kredit memerlukan kejujuran dari debitur, sehingga sulit untuk dipastikan bebas dari moral hazard.
"Agak sulit [menghindari moral hazard]. Yang sulit adalah orang yang masih mempunyai pemasukan, tetapi seolah-olah sudah kena pemutusan hubungan kerja [PHK] atau mengaku usahanya turun," ujar Roni kepada Bisnis, Jumat (17/4/2020).
BCA Finance menerapkan sejumlah syarat bagi debitur yang hendak mengajukan keringanan untuk mencegah moral hazard. Menurut Roni, beberapa rambu-rambu yang ditetapkan perseroan adalah tidak akan menyetujui debitur yang sudah bermasalah sebelum 2 Maret 2020 dan yang kreditnya baru cair dalam enam bulan.
Meskipun begitu, Roni menilai bahwa hal tersebut tidak akan sepenuhnya menghilangkan potensi moral hazard. Dia menyatakan bahwa perseroan akan berupaya sebaik mungkin untuk tetap menerima aplikasi relaksasi sambil menjaga kualitas pembiayaan.
"Ya kalau tidak banyak [yang memiliki risiko moral hazard], ya kami absorb [terima pengajuannya] saja. Tanggung jawabnya [debitur] nanti sama yang di atas saja," ujar Roni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel