Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Artos Indonesia Tbk. (ARTO) merampungkan rapat umum pemegang saham pada 14 April 2020 lalu. Dalam rapat itu, pemegang saham menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari jaringan global PwC).
Penunjukan PwC ini untuk audit tahun buku 2020. Meski begitu, RUPS menggaris bawahi, komisaris dapat menunjuk akuntan pengganti jika di tengah jalan terdapat perubahan.
“Menetapkan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa atau mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020,” tercatat dalam minuta rapat yang disahkan Kantor Notaris Jose Dima Satria yang dipublikasikan dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/4/2020).
Lalu untuk Auditor dari PwC ini, berapa Bank Artos harus membayar?
Berdasarkan minuta yang sama, disebutkan bahwa honorarium yang akan dibayarkan oleh Bank Artos ke PwC sebesar Rp1,1 Miliar.
Jumlah honor ini mencakup, biaya audit tahunan Perseroan. Jumlah yang dibayarkan Bank Artos ini ditetapkan di luar pajak dan out-of pocket expenses.
Out-of pocket expenses adalah biaya yang timbul selama proses audit yang diganti sebesar nilai dikeluarkan. Contoh beban ini seperti asuransi, parkir, biaya tol dan hal lain yang disepakati di awal.
“Menyetujui penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yaitu biaya audit tahunan Perseroan sebesar Rp1.100.000.000,” ulas minuta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel