Penanganan Covid-19 di Kab. Malang Perlu Lebih Nyata dan Serius

Bisnis.com,19 Apr 2020, 10:38 WIB
Penulis: Choirul Anam
Anggota DPRD Jatim dari FPG Siadi, tengah memimpin penyemprotan disinfektan di Kec. Lawang, Kab. Malang, Sabtu (18/4/2020)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Kebijakan penanganan Covid-19 di Kab. Malang perlu lebih nyata dan serius sehingga dapat menguragi persebaran dan memutus rantai virus Corona secara nyata pula.

Anggota DPRD Jawa Timur yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kab. Malang Siadi menegaskan penanganan Covid-19 bukan sekadar opini-opini belaka. “Penanganan Corona harus ada kebijakan yang serius,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu (19/4/2020).

Dia mengakui, kinerja Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Malang secara umum sudah bagus, namun perlu ditingkatkan.

Dia mengingatkan beberapa hal yang perlu ada perbaikan. Misalnya dinas kesehatan agar jangan menempatkan pasien positif Covid-19 di rumah sakit bukan rujukan. "Itu terlalu berisiko," ungkapnya.

Dia mencontohkan sebelumnya ada tiga pasien positif Covid-19 sempat dititipkan di Rumah Sakit Jiwa Lawang. Dampaknya, masyarakat di Sumberporong yang berdekatan dengan RS itu pun resah.

"Anak berumur 6 tahun, warga Sumberporong, positif korona. Awalnya anak itu dibawa ke RS rujukan di Kepanjen, tapi sepertinya penuh. Lalu disarankan ke Puskesmas Lawang. Hasil rapid test, positif korona. Anak itu diminta mengisolasi di rumah," ujarnya.

Menurut Siadi, penanganan serius dibutuhkan guna mengurangi persebaran sekaligus memutus mata rantai. Di sisi lain, tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas kekurangan alat pelindung diri.

Data terbaru di satgas covid-19 Kabupaten Malang, Sabtu (18/4/2020), sebanyak 3.050 orang dalam risiko, 262 orang dalam pemantauan, 109 orang dalam pengawasan dan 16 orang positif Covid-19, 5 orang dinyatakan sembuh, 2 orang masih dirawat, 8 orang isolasi rumah, dan seorang meninggal dunia.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini