Begini Panduan Desa Menangani Perantau di Tengah Wabah Corona

Bisnis.com,19 Apr 2020, 16:34 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Petugas kesehatan desa menyemprotkan cairan disinfektan sepeda motor pemudik dari Jakarta di Desa Ujungnegoro, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2020). Pemerintah desa setempat berinisiatif menyediakan rumah karantina mandiri desa, wajib melapor ke puskesmas atau pemerintah desa setempat./Antara-Harviyan Perdana Putran

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah meminta setiap desa di Tanah Air membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19.

Salah satu tugas relawan adalah melakukan pengawasan mandiri untuk memantau kembalinya warga dari rantau. Selanjutnya tim yang terdiri dari seluruh unsur di desa ini akan menyiapkan mitigasi risiko agar virus corona atau Covid-19 tidak masuk hingga ke tingkat desa.

“Semua perantau yang pulang ditetapkan sebagai ODP [orang dalam pemantauan],” ulas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Minggu (19/4/2020).

Halim menjelaskan relawan telah diminta menyiapkan ruang isolasi bagi perantau yang memiliki ukuran rumah terbatas. Saat ini sebanyak 8.954 desa menyiapkan 35.000 tempat tidur bagi perantau yang kesulitan isolasi mandiri dalam lingkungan rumahnya.

Saya mengajak seluruh desa, para relawan dan petugasnya untuk lebih menyiapkan bebebagai fasilitas untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19 di tingkat desa. Kalau skop kecil selesai maka akan berdampak pada skop yg lebih besar hingga negara,” katanya.

Selain ruang isolasi di desa, Halim menyebutkan lebih dari 8.400 desa telah membuat pos jaga desa. Pos ini berfungsi sebagai pemantau perlintasan pemudik. Sementara desa yang juga melakukan namun tidak membuat pos perlintasan mencapai 31.615 desa.

“Seperti ditetapkan BNPB bahwa pemudik langsung jadi ODP. Maka tugas relawan desa adalah menyiapkan ruang isolasi. Ini jadi penting karena tidak semua rumah warga desa bisa digunakan untuk isolasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini