Ini Bukti Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Bisnis.com,20 Apr 2020, 14:48 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tersangka kejahatan./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menembak pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu (19/4/2020).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo membenarkan bahwa anggotanya telah menembak satu dari dua pelaku kejahatan curas di Jalan Raya Bekasi kemarin.

Dia mengatakan bahwa pelaku berinisial FS dan MS itu telah menjambret handphone milik seorang warga dan melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran antara Tim Rajawali dari Polres Metro Jakarta Timur dan dua orang pelaku terjadi serta terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 25 detik yang kini viral di media sosial.

"Memang benar, kami telah berikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku penjambretan itu," tutur Hery saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Hery menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut masih selamat, namun satu di antaranya terkena luka tembak akibat melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.

"Sekarang dua pelaku FS dan MS sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini