Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama beberapa lembaga zakat nasional akan mengusung skema zakat berbasis wilayah guna meningkatkan potensi penghimpunan.
Langkah ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menanggulangi dampak kesehatan sekaligus ekonomi epidemi virus corona (Covid-19) tahun ini.
Direktur Pendidikan dan Penelitian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan potensi zakat mencapai Rp230 triliun, dan yang mampu terhimpun baru sekitar Rp8 triliun hingga Rp10 triliun.
“Meski sebenarnya banyak juga zakat yang belum tercatat, tetapi realisasi penghimpunan ini masih tergolong rendah. Kami akan mencoba mengupayakan penghimpunan zakat berbasis wilayah,” katanya kepada Bisnis, Minggu (19/4/2020).
Dia mengatakan skema ini akan melibatkan ketua rumah tangga (RT) dan pengurus masjid. Jika kondolidasi data dapat dilakukan lebih baik, dan ditambah dengan sosialsisasi yang efektif, maka penghimpunan zakat akan dapat dilakukan lebih baik.
Emir pun mengatkan penghimpunan zakat juga dapat dilakukan lebih cepat dan tidak perlu menunggu akhir bulan Ramadan. Kementerian Agama dapat mengeluarkan sebuah aturan yang mengimbau masyakat membayar zakatnya jauh lebih cepat.
Jika ini dapat dilakukan tentunya, bantuan sosial dapat didistribusikan lebih cepat kepada korban virus corona sekaligus korban dari dampak ekonomi krisis kesehatan ini.
“Saat ini kami baru memiliki pilot project di Jakarta. Jika ini bisa cepat diimplementasikan di banyak daerah, maka APBN pemerintah pun akan cepat terbantu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel