Rekomendasi Colliers Bagi Pengembang di Masa Pandemi Covid-19

Bisnis.com,20 Apr 2020, 20:00 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Foto udara perumahan di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat aktivitas bisnis secara umum menghadapi hambatan besar, termasuk aktivitas investasi, sewa, dan beli properti. Untuk jangka pendek, konsultan properti Colliers International Indonesia memberikan sejumlah rekomendasinya.

Director Advisory Service Colliers International Indonesia Monica Koesnovagril mengatakan dalam kondisi seperti ini, konsultan bisa bekerja sama dengan pengembang atau pemilik properti untuk menawarkan pembiayaan mezanin, seperti penjualan sebagian gedung.

“Ini bisa menjadi langkah positif agar pengembang setidaknya bisa mengantongi dana yang dibutuhkan, dan bahkan bisa mengundang mitra baru yang bisa membuat properti yang dimiliki jadi lebih menarik dan lebih bernilai,” ungkap Monica melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Untuk jangka pendek, rekomendasi Colliers bagi pengembang dan pemilik properti antara lain untuk melakukan riset terebih dahulu terkait dengan produk atau layanan apa saja yang harus disajikan ke pasar.

Produknya, ungkap Monica, bisa bersifat sementara, yang nantinya bisa dengan cepat digantikan kembali ketika pasar sudah kembali pulih.

“Dari sisi operasional, pengembang bisa menyiapkan produk yang nilai investasinya rendah tapi punya potensi revenue besar. Bisa jadi produk lama atau eksisting tapi dengan posisi berbeda,” jelasnya.

Kemudian, dari sisi finansial, pengembang bisa mempertimbangkan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk efisiensi dari sisi pembiayaan dan melakukan restrukturisasi.

“Hotel, lahan, dan properti ritel, yang saat ini sedang di titik terlemahnya, punya kesempatan investasi yang bagus saat wabah Covid-19 sekarang ini,” imbuh Monica.

Adapun, untuk saat ini, baik pengembang, investor, maupun pemilik properti harus memastikan bahwa properti yang dimiliki telah diberikan disinfektan dan dibersihkan secara rutin. Tak lupa, pengembang juga wajib melengkapi petugas kebersihan dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini