Solok Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Virus Corona

Bisnis.com,20 Apr 2020, 19:02 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi dokter bersiap merawat pasien positif Covid-19./Antara

Bisnis.com, PADANG ARO – Pemkab Solok Selatan, Sumatra Barat, memperkuat koordinasi pos pengawasan daerah perbatasan dengan pemerintah nagari dan jorong dalam memantau pendatang dan perantau yang mudik dari daerah penularan Covid-19 dalam upaya mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru tersebut.

"Penguatan manajemen ketersambungan antara pos perbatasan dengan pemerintah nagari dan jorong ini untuk mempermudah pengawasan orang-orang yang masuk daerah itu dan para perantau yang pulang kampung dari daerah terjangkit Covid-19," kata Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman di Padang Aro pada Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan bahwa kepulangan perantau susah dicegah mengingat kondisi di daerah rantau juga sulit pada masa pandemi Covid-19. "Ini jadi dilematis. Makanya kita tidak lockdown, lebih memilih PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar]," ujarnya.

Berkenaan dengan persetujuan penerapan PSBB di Sumbar, Abdul Rahman mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solok Selatan akan membahas persiapan teknis penerapan kebijakan itu, termasuk persiapan pos-pos pengawasan perbatasan.

"Kita akan laksanakan SOP yang ditetapkan PSBB. Secara teknis hari ini akan kita bahas dengan Forkopimda agar bisa dilaksanakan di Solok Selatan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Solok Selatan bertetangga dengan daerah seperti Kabupaten Solok, Dharmasraya, dan Kota Sungai Penuh di Jambi yang sudah melaporkan kasus infeksi virus corona. "Ini juga perlu kita waspadai. Kita harus memperbuat mekanisme pertahanan diri terutama di pos-pos perbatasan."

Abdul Rahman menambahkan kalau PSBB diterapkan, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Solok Selatan dilarang keluar daerah. "Kalau tetap nekat, pasti ada sanksinya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini