Kepala BKF: Implementasi Cepat Perppu Kunci Penanganan Krisis Corona

Bisnis.com,20 Apr 2020, 11:00 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Pekerja menyelesaikan pembuatan panggung untuk HUT DKI Jakarta ke-492 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./ANTARA -Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N. Kacaribu menegaskan krisis ekonomi sudah didepan mata oleh karena itu pemerintah akan mengenjot upaya ekstra (extraordinary measures), terutama implementasi Perppu No.1/2020.

Febrio menuturkan pemerintah berupaya keras melalui stimulus I, II dan III. Kendati stimulus I sudah tidak relevan saat ini. Namun, dia menuturkan Indonesia berupaya keras dengan segala keterbatasannya.

"Bukan saja untuk recovery, tetapi juga ini untuk menghindari resesi terlalu dalam pada kuartal II/2020. Jangan sampai krisis berkepanjangan," tegas Febrio, Senin (20/4/2020).

Dalam kondisi ini, pemerintah juga telah melonggarkan berbagai aturan. Kunci utamanya adalah implementasi Perppu No.1/2020 untuk dikerjakan secara cepat.

"Perppu No. 1/2020 dikerjakan 1 bulan, ada langkah cepat dan luar biasa," ungkap Febrio. Menurutnya, pemerintah belajar dari krisis 1998 dan 2009 sehinga pemerintah bisa lebih antisipatif.

"[Intinya] Perlu langkah cepat dan antisipatif dalam kondisi yang memaksa. DPR sudah setuju, semua bergerak bersama dengan cepat."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini