Skenario Bos BKPM: Realisasi Investasi 2020 Bisa Meleset Rp69,1 Triliun

Bisnis.com,20 Apr 2020, 17:53 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi investasi Indonesia pada tahun 2020 diperkriakan akan meleset hingga Rp69,1 triliun dari target Rp886,1 triliun akibat pandemi virus Corona.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan BKPM sebenarnya belum melakukan revisi. Namun, dia mengakui BKPM membuat skenario yang memperkirakan investasi bisa meleset hingga Rp817 triliun jika pandemi belum juga usai pada Mei 2020.

"Jika Covid-19 ini tidak berakhir pada Mei dan bergeser ke Juni, maka saya harus jujur pencapaian realisasi inevstasi sampai Rp817 triliun," tegas Bahlil, Senin (20/4/2020).

Selain itu, laju investasi juga diperkirakan akan melambat pada kuartal II/2020. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19 telah mempengaruhi realisasi investasi khususnya investasi asing pada kuartal I/2020.

"BKPM tetap berharap perusahaan PMA maupun PMDN dapat terus berproduksi dengan baik, tentunya dengan memperhatikan aturan-aturan yang ditetapkan Pemerintah. Kami akan terus melakukan pengawalan investasi dan fasilitasi hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan khususnya di kondisi saat ini," tegas Bahlil

Kendati demikian, BKPM berkomitmen untuk terus mengawasi realisasi investasi. Melalui program Eksekusi Realisasi Investasi Besar, Bahlil menuturkan BKPM terus berkomitmen melakukan pengawalan investasi, mulai dari tahap perizinan hingga penyelesaian permasalahan lapangan seperti masalah lahan.

"Bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga lainnya, kami terus berupaya memfasilitasi hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Ini bukan hal yang mudah dilakukan, tapi kami optimis wabah ini akan segera berakhir dan perekonomian kembali bangkit," tegas Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini