Konten Premium

MI Antre Bubarkan Reksa Dana Terproteksi, Ada Apa Ya?

Bisnis.com,20 Apr 2020, 19:27 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami & Duwi Setiya Ariyanti
Karyawan memantau pergerakan Indeks harga saham gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan manajer investasi, di Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah manajer investasi mengantre membubarkan reksa dana terproteksinya sejak Januari hingga awal April 2020. Kira-kira apa ya penyebabnya?

Dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sejak Januari hingga awal April 2020 setidaknya terdapat 70 produk reksa dana terproteksi maupun terproteksi syariah yang dibubarkan.

Dari keterangan yang disampaikan masing-masing manajer investasi, pembubaran unit reksa dana terproteksi akibat permintaan bank kustodian masing-masing. Kendati beberapa unit reksa dana jenis ini dibubarkan sepanjang 2020, dana kelolaan reksa dana secara total akhir Maret 2020 mencapai 9,76 persen dibandingkan dengan Februari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Duwi Setiya Ariyanti
Terkini