Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah manajer investasi mengantre membubarkan reksa dana terproteksinya sejak Januari hingga awal April 2020. Kira-kira apa ya penyebabnya?
Dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sejak Januari hingga awal April 2020 setidaknya terdapat 70 produk reksa dana terproteksi maupun terproteksi syariah yang dibubarkan.
Dari keterangan yang disampaikan masing-masing manajer investasi, pembubaran unit reksa dana terproteksi akibat permintaan bank kustodian masing-masing. Kendati beberapa unit reksa dana jenis ini dibubarkan sepanjang 2020, dana kelolaan reksa dana secara total akhir Maret 2020 mencapai 9,76 persen dibandingkan dengan Februari 2020.