Pefindo Beri Pelindo IV Rating idAA

Bisnis.com,20 Apr 2020, 13:56 WIB
Penulis: Newswire
Kegiatan bongkar muat perdana di Makassar New Port, Sulawesi Selatan, Kamis (10/1/2019). Pelindo IV Makassar memulai kegiatan bongkar muat di Makassar New Port (MNP) Tahap I./ANTARA-Yusran Uccang

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) atau Pelindo IV memperoleh penetapan idAA untuk surat utang dan prospek stabil untuk peringkat tersebut dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

DVP of Corporate Communication & Secretarial PT Pelindo IV (Persero) Anna Maryani mengatakan laporan Pefindo diketahui peringkat idAA mencerminkan kemampuan obligor yang tinggi dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibandingkan dengan obligor lain di Indonesia.

"Menurut laporan Pefindo, peringkat idAA tersebut berlaku untuk Obligasi I Pelindo IV Tahun 2009 selama periode 13 April 2020 sampai dengan 1 April 2021," kata Anna, Senin (20/4/2020).

Dia menambahkan peringkat tersebut juga mencerminkan pandangan Pefindo terhadap dukungan pemerintah yang kuat kepada Pelindo IV.

Selain itu, peringkat idAA juga mencerminkan arus pendapatan yang lebih tangguh selama kondisi global tidak menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan sejenis. Peringkat ini dibatasi oleh skala ekonomi yang lebih kecil dibandingkan dengan operator pelat merah lainnya.

Mengutip laporan Pefindo, lanjutnya, tingkat utang yang tinggi dan ukuran perlindungan arus kas yang lebih juga membatasi peringkat yang disandang Pelindo IV. Apalagi, wabah virus corona dan berbagai kebijakan untuk mengatasi virus ini di seluruh dunia telah berdampak pada operasional pelabuhan.

“Namun, risiko terhadap kegiatan kepelabuhanan relatif rendah terhadap pertumbuhan bisnis, profitabilitas, maupun profil keuangan perseroan. Kami berpandangan bahwa profil kreditnya tetap dalam kategori peringkat saat ini, didukung oleh aliran pendapatan yang terbukti lebih tangguh selama situasi ekonomi global tidak menguntungkan,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan yang diterapkan pemerintah tidak akan mengganggu lalu lintas kargo di pelabuhan karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tetap mengizinkan transportasi untuk kebutuhan logistik seperti makanan, obat-obatan dan bahan pokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini