Angkutan Barang Bisa Jadi Bisnis Potensial KAI

Bisnis.com,20 Apr 2020, 20:44 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Kereta api keluar dari Stasiun Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/9). PT Kereta Api Indonesia (Persero) berencana mereaktivasi empat jalur kereta api di Jawa Barat yakni rute Banjar-Cijulang-Pangandaran-Parigi, Garut-Cikajang, Cikudapateuh Bandung-Banjaran-Ciwidey, dan Rancaekek-Tanjungsari./ANTARA FOTO-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai secara jangka panjang angkutan bahan pokok bisa menjadi pendapatan yang potensial bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengangkutan logistik bahan pangan juga dapat menjadi alternatif pendapatan KAI kendati tidak langsung signifikan dapat menggantikan pendapatan dari sektor penumpang perkotaan seperti KRL yang memang menjadi tumpuan utama.

Selain itu, langkah KAI dapat menjadi terobosan yang positif di kala angkutan bahan pokok melalui jalan raya berpotensi dapat mengalami hambatan karena banyak akses jalan ditutup terutama di perkotaan saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sementara itu, akses jalur KA dapat langsung menuju stasiun KA yang umumnya terletak di pusat kota.

"Regulasi penertiban angkutan truk ODOL [over dimension over load] juga memberikan peluang bagi alternatif angkutan bahan pokok melalui KA,” jelasnya, Senin (20/4/2020).

Namun demikian, lanjutnya, skala ekonomis angkutan bahan pokok dengan KA tentu juga bergantung kepada jarak tempuh dan volume angkut. Apabila volume angkut rendah dan jarak tempuh relatif dekat, maka skala ekonomis yang efisien mungkin belum tercapai dan berimbas pada tingginya biaya operasi.

Terlebih, kata Aditya, angkutan barang melalui KA saat ini masih memiliki keterbatasan dan belum bisa menjangkau mil pertama dan mil terakhir atau first mile-last mile. Pengangkutan barang melalui KA masih memerlukan angkutan pengumpan dan penerus berbasis jalan raya.

Hal ini membuat pengguna jasa menanggung biaya angkutan tambahan dan mengurangi nilai kompetitif angkutan KA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini