Pengusaha Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Tetap Dilanjutkan

Bisnis.com,21 Apr 2020, 10:52 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Gedung DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha meminta agar pembahasan RUU Cipta Kerja dilanjutkan. Langkah ini dinilai perlu untuk mengantisipasi berakhirnya wabah corona.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kehadiran RUU Cipta kerja akan menjadi modal yang penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascawabah corona.

“Tentu salah satu modal besar kita adalah RUU Cipta Kerja ini," ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (21/4/2020).

Dia pun mengaku tidak setuju apabila RUU Cipta Kerja dihentikan terlebih dulu pembahasannya hingga wabah corona usai.

Di sisi lain, dia juga menilai bahwa RUU Cipta Kerja tidak hanya membahas tentang ketenagakerjaan. Untuk, itu dia menyarankan agar klaster ketenagakerjaan dapat dibahas di sesi terakhir. Terlebih, menurutnya, terdapat 10 klaster lain yang ada di RUU Cipta Kerja selain tentang ketenagakerjaan.

Selama pembahasan klaster lain dilakukan, dia menyarankan agar pemerintah dan DPR RI memberikan kesempatan bagi serikat pekerja dan buruh untuk menyampaikan masukan dan pandangan. Hal itu dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan dalam membahas klaster ketenagakerjaan.

"Klaster yang lain tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan, itu bisa dibahas duluan. Misalnya seperti UKM ini salah satu yang sangat strategis untuk dibahas duluan karena menyangkut nasib 60 juta pelaku usaha UMKM yang saat ini pada kondisi hidup segan, mati tak mau akibat COVID-19," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta agar RUU Cipta Kerja tidak menjadi komoditas politik. Pasalnya, RUU tersebut akan berperan penting untuk menarik arus investasi ke dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini