Pansel Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Komisi Yudisial

Bisnis.com,21 Apr 2020, 14:25 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) memperpanjang tenggat waktu pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Anggota hingga 15 Mei 2020 mendatang.

Sebelumnya, lowongan tersebut telah dibuka sejak 1 April 2020 lalu dan akan ditutup pada 22 April 2020. Namun, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran mulai 23 April 2020 hingga 15 Mei 2020.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri,” ujar Ketua Panitia Seleksi Maruarar Siahaan dikutip dari keterangan resminya, Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020 juga telah menetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan empat anggota lainnya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.

Sesuai dengan tugasnya, pansel mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon, kemudian menyeleksi dan menentukan tujuh orang serta menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lebih lanjut, bagi calon yang ingin melihat Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Anggota KY Tahun 2020 secara lengkap, dan ingin mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataaan dapat mengunjungi www.setneg.go.id.

Berkas lamaran untuk pendaftaran dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110. Berkas dapat dikirim dengan stempel pos atau melalui email panselky2020@setneg.go.id.

Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat mengapresiasi langkah pansel dalam mencari calon Anggota KY Periode 2020-2025. Dia meyakini, pansel calon Anggota KY tersebut akan dapat menjamin kemunculan kandidat calon Anggota KY yang berkapabilitas dan berintegritas.

"Kami yakin proses seleksi akan menghasilkan sosok calon Anggota KY yang memiliki kapabilitas, berintegritas baik, dan kepribadian yang tidak tercela," ujar Tubagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini