Usulan PSBB Kota Denpasar Ditolak Pemprov Bali

Bisnis.com,21 Apr 2020, 21:15 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Sejumlah wanita mengambil makanan gratis saat digelarnya dapur umum peduli kasih di Denpasar, Bali, Selasa (21/4/2020). Kegiatan tersebut sebagai wujud sinergitas Polri - TNI sekaligus memperingati Hari Kartini untuk meringankan perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Denpasar belum perlu dilakukan, karena 82,67 persen kasus positif virus corona merupakan imported case.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, kasus imported case di Pulau Dewata tidak bisa diselesaikan melalui PSBB, berbeda halnya dengan kasus transmisi lokal.

Sementara itu, transmisi lokal sebanyak 17,33 persen adalah angka transmisi lokal untuk Provinsi Bali bukan ukuran satu kota/kabupaten.

"Untuk ukuran Kota Denpasar belum bisa menerapkan kebijakan PSBB," katanya melalui siaran pers, Selasa (21/4/2020).

Dia menjelaskan Gugus Tugas sedang bekerja dengan penuh strategi dan menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan, serta menegaskan kembali dari keputusan Gubernur Bali bahwa belum ada kebutuhan lapangan yang mendesak untuk menerapkan PSBB.

Menurutnya untuk penanganan Covid-19, strategi yang dilakukan tiap daerah tidak sama dan tergantung dari sumber risikonya.

Dewa Indra mengambil contoh DKI Jakarta yang paling banyak mengalami pelojakan kasus positif Covid-19 di Indonesia dan jumlahnya tersebut berasal dari transmisi lokal, maka strategi yang diambil oleh pemerintah setempat adalah pembatasan aktivitas masyarakatnya.

"Di Bali kasus positif didominasi dari imported case dan daerah terjangkit, maka strategi yang diterapkan akan berbeda," tuturnya.

Dalam penanganan Covid-19, strategi yang diambil oleh Pemprov Bali yakni dengan melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk, baik di Bandara I Gusti Ngurah Rai serta di pelabuhan.

"Hal ini untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke tengah masyarakat dalam kondisi positif Covid 19," jelas Sekda Bali ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini