Bisnis.com, JAKARTA— Pandemi Covid-19 tak hanya menarik kegiatan menjadi lebih lambat tetapi mengurangi toleransi investor terhadap aset berisiko sehingga menjauhi pasar saham hingga mengancam bisnis perusahaan sekuritas.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata nilai transaksi harian tercatat senilai Rp6,95 triliun hingga awal April 2020. Posisi itu melanjutkan tren penurunan rata-rata nilai transaksi harian sepanjang periode berjalan 2020.
Data OJK menunjukkan rata-rata nilai transaksi harian sepanjang kuartal I/2020 yakni Rp6,39 triliun pada Januari 2020, Rp6,58 triliun pada Februari 2020, dan Rp7,91 triliun pada Maret 2020.