Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan Menteri Koordinator bidang Perekonomian untuk memberi pembebasan pembayaran angsuran bunga maupun penundaan angsuran pokok dalam jangka waktu paling lama 6 bulan untuk kredit usaha rakyat (KUR) diharapkan menjadi penggerak sektor riil.
Penangguhan ini akan diberikan kepada debitur yang mengajukan dan dianalisa ulang oleh petugas layak mendapat penangguhan.
Analis Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Dendy Indramawan mengatakan penyaluran KUR masih terpantau cukup baik pada awal tahun. Terutama pada bank-bank milik negara yang memiliki target lebih besar.