Kemenhub Realokasi Anggaran Rp320,7 Miliar untuk Covid-19

Bisnis.com,21 Apr 2020, 14:32 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp320,7 miliar dari total pagu anggaran pada 2020 sebesar Rp43,1 triliun, hingga 17 April 2020.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut B. Pandjaitan mengatakan tingkat penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dari waktu ke waktu masih cukup meningkat kendati terdapat tren peningkatan pada pasien sembuh dalam tiga hari terakhir.

"Ada realokasi anggaran sebesar Rp320,7 miliar," kata Luhut dalam rapat virtual dengan Komisi V DPR, Selasa (21/4/2020).

Dia menuturkan realokasi anggaran terbesar ada pada Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp115 miliar. Angka tersebut disusul oleh Ditjen Perhubungan Laut dan Ditjen Perhubungan Darat dengan masing-masing sebesar Rp48 miliar dan Rp45 miliar.

Adapun, lanjutnya, kriteria kegiatan percepatan penanganan corona ini mencakup peralatan pencegahan dan penyebaran virus, pemberian honor dan petugas piket, penyediaan alat pengaman diri, penambah daya tahan tubuh, dan alat dukung kerja lainnya.

Perubahan postur anggaran belanja Kemenhub, kata Luhut, mengacu pada Perpres No. 54/2020. Semula pagu anggaran adalah Rp43,1 triliun, menjadi Rp36,98 triliun, atau terjadi efisiensi sebesar Rp6,12 triliun.

Kendati demikian, pihaknya telah sepakat dengan Kementerian Keuangan bahwa anggaran tersebut tidak terlalu mengganggu sejumlah program wisata yang sudah dicanangkan pemerintah.

Sementara itu, hingga 17 April 2020, Kemenhub telah melakukan penyerapan anggaran sebesar Rp4,7 triliun atau setara dengan 10,91 persen dari total keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini