Mudik Dilarang, PO Bus Tuntut Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bisnis.com,21 Apr 2020, 16:21 WIB
Penulis: Newswire
Foto aerial Terminal Pulo Gebang, Jakarta yang sepi, Kamis (2/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha otobus mengkritisi pengawasan pemerintah yang lemah terhadap pergerakan mudik masyarakat, sehingga bermunculan angkutan gelap menggunakan kendaraan pribadi.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan kebijakan larangan mudik dari pemerintah akan berdampak ke sejumlah sektor bisnis, termasuk perusahaan angkutan umum, seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Pemerintah terkesan memberikan arahan ke masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan umum atau moda transportasi yang jelas. Sementara di lapangan, tidak ada pengawasan untuk kendaraan biasa yang berkedok mobil pribadi.

"Pengawasan di lapangan tidak ketat," kata Sani, Selasa (21/4/2020).

Dia menambahkan situasi ini membuat perusahaan otobus makin terhimpit. Apalagi, sebelumnya ada pembatasan angkutan penumpang bus menjadi 50 persen dari total kursi, plus tarif yang naik.

Pihaknya mempertanyakan sikap pengawasan pemerintah yang tidak tegas dilapangan. Justru yang terjadi, orang beralih ke angkutan ilegal seperti MPV yang menjadi angkutan umum.

Menurutnya, pemerintah harus tegas agar kebijakan yang terkait dnegan larangan berlaku merata.

"Sikap kami bisa saja akan pragmatis dan oportunis sekaligus. Kalau memang gak ada orang yang mudik, ya, kami pragmatis. Tapi kalau ada yang mau melakukan perjalanan di saat itu juga kami menjadi oportunis," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini