Sembilan WNI di Amerika Serikat Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Bisnis.com,22 Apr 2020, 16:39 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Pengumuman social distancing di tempel pada restoran Shake Shack Inc. di The Wharf Washington, DC, Amerika Serikat, Selasa (7/4/2020). Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus Covid-19 terbesar. Hingga Rabu (8/4/2020), kasus positif Covid-19 di Negeri Paman Sam itu telah mencapai 396.416 kasus. Bloomberg/Andrew Harrer

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mencatat warga negara Indonesia yang meninggal akibat virus corona atau Covid-19 tersebar di 29 negara. Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah kematian WNI akibat Covid-19 tertinggi di luar negeri.

Ada 9 WNI yang tercatat meninggal di Negeri Paman Sam akibat pandemi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat press briefing, Rabu (22/4/2020).

“WNI yang meninggal ada di 29 negara. Jumlah terbesar WNI yang meninggal karena Covid-19 ada di AS, sembilan orang. Di mana delapan orang dari negara bagian New York,” katanya.

Per hari ini, Kemenlu mencatat terdapat 20.000 ABK WNI yang bekerja di 154 kapal yang terdampak pemberhentian operasi kapal pesiar.

Terdapat dua orang ABK asal Indonesia yang tengah menjalani perawatan akibat terinfeksi Covid-19 di AS.

“Pihak KBRI kami sedang menghubungi keluarga masing-masing dan kami terhubung dengan pihak principal untuk memastikan pemenuhan hak,” tambahnya.

Seperti diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di AS mencapai 751.273 kasus, atau yang tertinggi di dunia. Jumlah kematian mencapai 35.884 orang.

Sebanyak 38 WNI di AS terinfeksi Covid-19. Dua orang dinyatakan sembuh dan 27 orang dalam kondisi stabil. Total kasus WNI positif virus corona di luar negeri mencapai 536 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini