Bisnis.com, JAKARTA — Malaysia merupakan salah satu negara utama penempatan pekerja migran dari Indonesia. Dengan diberlakukannya lockdown di Negeri Jiran, bagaimana nasib mereka?
Pemberlakuan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Malaysia sudah hampir memasuki satu bulan lamanya, tetapi belum ada tanda-tanda pemerintah setempat bakal menghentikannya dalam waktu dekat.
Sejak PKP diberlakukan pada 18 Maret 2020, masa lockdown sebagai respons pandemi Covid-19 sudah diperpanjang selama 2 kali, masing-masing hingga 14 April 2020 dan 28 April 2020. Perpanjangan masa lockdown di Malaysia mau tidak mau menekan masyarakat kelas menengah ke bawah, apalagi yang harus bergantung pada pendapatan harian.