Balikpapan Zona Merah, Wali Kota Wacanakan Larangan Mudik Maupun Transit

Bisnis.com,22 Apr 2020, 14:53 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi-Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur./BUMN.go.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Penetapan Balikpapan sebagai zona merah pandemi Covid-19 membuat pemerintah setempat mewacanakan larangan mudik dan transit.

Penderita positif Covid-19 di Balikpapan melalui transmisi lokal atau tanpa riwayat perjalanan dan kontak erat dengan penderita berjumlah 6 orang. Total kasus positif berjumlah 23 orang, satu di antaranya meninggal dunia.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan ditemukannya transmisi lokal membuat Kota Minyak itu ditetapkan berada dalam status zona merah.

“Oleh karena itu, berdasarkan pengumuman Menteri Perhubungan yang terakhir, maka Pemerintah Kota Balikpapan akan mengirim surat kepada Gubernur [Kalimantan Timur] dan Menteri Perhubungan, kita masuk daerah yang tidak ikut arus mudik,” kata Rizal di Kantor Wali Kota, Rabu (22/4/2020).

Rizal menjelaskan pihaknya akan meminta dan menunggu petunjuk apakah akan menutup dua moda transportasi, yaitu darat atau udara.

“Karena kita merupakan zona merah juga, jadi kita berhak untuk mengajukan larangan mudik di Balikpapan. Terutama untuk tempat transit,” jelasnya.

Rizal menuturkan saat ini Balikpapan lebih banyak dilalui orang. Apalagi banyak pekerja yang berasal dari luar Balikpapan.

“Kelanjutan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar masih kita lihat. Yang pasti kita minta untuk Balikpapan tidak dijadikan tempat transit bagi para pemudik,” ucapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melarang kegiatan mudik dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini.

Beberapa waktu lalu Presiden juga telah menyampaikan larangan serupa kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pegawai BUMN.

“Saya ingin ambil keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN sudah kita lakukan, pada minggu lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan mudik semuanya akan dilarang,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas mengenai pembahasan antisipasi mudik melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini