Pemkab Mimika Buka Akses Bandara Mozes Kilangin

Bisnis.com,22 Apr 2020, 12:33 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Ucapan selamat datang di Bandara Mozes Kilangin di Timika, Papua./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Akses penerbangan dari dan ke Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, kembali dibuka berdasarkan keputusan kepala daerah setempat.

Untuk penerbangan kargo dan penumpang dari dan ke Timika dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dilaporkan sekitar 100 orang tiba pada Selasa (21/4/2020).

Merespons langkah Pemkab Mimika tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad mengemukakan bahwa pembukaan akses penerbangan itu dilakukan secara sepihak dan tanpa koordinasi dengan Pemprov Papua.

Padahal, menurut Musa’ad, seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Papua sudah sama-sama sepakat untuk menutup akses penerbangan dan pelayaran untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru Covid-19. 

“Kabupaten Mimika membuka akses penerbangan belum koordinasi dengan Pemprov. Maka itu, tadi kita sudah berkoordinasi dengan semua [pemerintah] kabupaten, agar Papua ini menjadi satu kesatuan dan semua pemerintahan tidak mengambil kebijakan sendiri.” kata Musa’ad sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Papua pada Rabu (22/4/2020).

Dia menegaskan bahwa semestinya langkah pembukaan akses seperti melakukan koordinasi. “Harus koordinasi sebab Pemprov Papua selama ini selalu mendukung pemerintah kabupaten dan kota terutama yang sudah terpapar virus corona.”

Musa’ad kembali mengingatrkan semua bupati dan wali kota se-Provinsi Papua agar tidak keluar dari kesepakatan penutupan bandara dan pelayaran. Apbila salah melangkah, lanjutnya, upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tidak dapat berjalan sesuai harapan.

“Sekali lagi saya minta bupati dan wali kota se-Papua kita satu komando. Kado, kalau ada kesepakatan bersama, [pemerintah] kabupaten dan kota harus patuh serta melaksanakannya dengan sepenuh hati,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini