Selama PSBB, Pemprov Jabar Larang Warga Buka Bersama

Bisnis.com,22 Apr 2020, 11:26 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan larangan warga untuk menggelar buka bersama di luar rumah selama masa penanganan Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Daud Ahmad mengatakan buka bersama jelas dilarang karena berpotensi mengumpulkan banyak orang sehingga risiko terkena virus besar. "Buka bersama dilarang," ujarnya di Bandung, Rabu (22/4/2020).

Daud juga mengimbau para donatur yang biasa menyumbangkan menu berbuka puasa secara gratis pada masyarakat untuk mengalihkan dana tersebut pada warga yang membutuhkan bantuan secara riil. Menyediakan menu berbuka puasa gratis juga dinilai berpotensi mengundang kerumunan.

"Kami mengimbau kapada yang secara rutin melakukan bukber mengundang orang menyiapkan makanan, maka saat ini biaya itu bisa membantu tenaga kita yang membutuhkan di saat PSBB ini," tuturnya.

Menurutnya rencananya akan ada aturan dari Gubernur dan Fatwa MUI yang mengatur larangan warga terkait kegiatan salat tarawih, itifkaf, dan tadarus yang biasanya digelar di masjid selama ramadan.

"Salat tarawih di masjid, itikaf dan kemudian juga tadarus itu akan dilakukan di rumah, salat tarawih bisa berjamaah di ruamah dengan keluarga inti," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini