Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mulai menyiapkan strategi untuk menjaga likuiditas di tengah pandemi Covid-19. Salah satu strategi tersebut adalah berdikusi dengan bank umum mengenai penempatan dana antarbank.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Djoko Suyanto mengatakan penempatan dana antarbank akan menjadi salah satu strategi risk management yang dapat terjadi di kemudian hari. Meskipun demikian, hingga saat ini kondisi likuiditas BPR dipastikan masih tergolong aman.
Menurutnya, kebijakan pemerintah di sektor lembaga jasa keuangan dinilai sudah cukup memuaskan. Lewat Perppu Nomor 1/2020, lembaga jasa keuangan mendapat sejumlah alternatif untuk menjaga likuditas BPR yakni berupa pinjaman jangka pendek dari Bank Indonesia.
Djoko memerinci hingga Januari 2020, loan to deposit ratio (LDR) BPR tercatat sebesar 76,21 persen, penempatan tabungan di BPR tumbuh 7,96 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy), dan deposito yang tumbuh 13,15 persen (yoy).
"Perbarindo sudah diskusi dengan bank umum untuk upayakan ada pinjaman yang disiapkan untuk menjaga likuiditas. Itu juga langkah-langkah jadi berbagai strategi yang kita lakukan dalam kerangka melihat kedepan risk management yang kemungkinan terjadi," katanya kepada Bisnis, Selasa (21/4/2020).
Sementara itu, penempatan dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk tabungan di BPR memang mengalami penurunan pada Januari 2020 dibandingkan bulan sebelumnya (month to month), yakni sebesar 1,7 persen. Hanya saja, DPK dalam bentuk deposito mengalami pertumbuhan pada Januari 2020 sebesar 1,76 persen.
"Artinya balance, DPK pada Januari tidak mengalami penurunan, DPK BPR masih normal, belum terkontraksi," katanya.
Djoko juga menyebutkan tren penarikan tabungan di BPR hingga saat ini juga masih terhitung normal. Penempatan tabungan dan deposito juga masih bertmbuh hingga saat ini, meskipun angka pasti pertumbuhan belum bisa dia beberkan.
Menurutnya, likuiditas BPR tidak hanya berasal dari angsuran semata, tetapi juga dana pihak ketiga (DPK). Dengan DPK yang masih bertumbuh, kebijakan resrukturisasi dinilai tidak akan mempengaruhi kondisi likuiditas BPR.
"Saya bicara angka aktual, BPR aman terkendali sampai hari ini. DPK menjadi alat likuid yang menjaga likuiditas BPR dengan baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel