Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah sedang mengkaji formula kebijakan untuk memastikan restrukturisasi kredit tidak menimbulkan moral hazard.
Menurutnya, faktor rekam jejak maupun kemampuan lembaga keuangan melakukan restrukturisasi menjadi sangat penting. Oleh karena itut, pemerintah saat ini sedang membuat formula untuk menjaga agar kebijakan restrukturisasi mampu membantu masyarakat tetapi tetap dilakukan dengan hati-hati.
"Saya ingin menutup dengan mengatakan bahwa pemerintah dalam program ini akan terus berupaya agar tidak terjadi moral hazard. Jadi dalam hal ini track record maupun kemampuan lembaga keuangan dalam melakukan restrukturisasi menjadi sangat penting. Kita sedang formulasi untuk menjaga agar kebijakan membantu masyarakat tapi tetap menjaga kehati-hatian, " katanya, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, saat ini pemerintah juga terus memverifikasi data jumlah debitur yang melakukan pinjaman ultra mikro, baik lewat progam Mekar dari Permodalan Nasional Madani (PMN), program investasi pemerintah (PIP), koperasi dan lainnya serta nasabah kredit usaha rakyat (KUR).
Secara khusus, penghitungan ulang akan dilakukan bagi debitur yang belum masuk ke sistem perbankan.
"Ini pertama kita verifikasi data yang blm masuk ke sistem perbankan dan belum masuk sistem bansos pemerintah. Apakah dia masuk ke bansos, atau ke sistem keuangan, sehingga dia bisa jadi bagian dari database yang dimiliki pemerintah. Kita lakukan pembersihan dan identifikasi data tersebut."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel