Petani & Peternak Terdampak Corona, Presiden Setuju BUMN Pangan Jadi 'Offtaker'

Bisnis.com,22 Apr 2020, 07:15 WIB
Penulis: Maria Yuliana Benyamin
Stok beras Bulog. Ilustrasi./Antara-Vicki Febrianto

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden telah menyetujui usulan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terkait dengan menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan sebagai offtaker produk pertanian.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki, Selasa (21/04/2020). Menurut Teten, banyak pelaku di sektor pertanian yang mulai mengeluhkan tentang penurunan permintaan sebagai dampak dari penyebaran pandemi Covid-19.

Komoditas kopi misalnya. Penurunan permintaan dari luar negeri mulai terasa. Pada saat yang sama, stok kopi di gudang hasil masa panen sebelumnya masih tersisa. Stok di gudang akan semakin menumpuk sebab petani akan kembali memasuki masa panen kopi pada Mei.

“Kalau tidak ada permintaan, siapa yang beli? Harus ada BUMN yang membeli kopi dari petani,” ujar Teten.

Kondisi serupa juga dialami oleh petani jagung. Pandemi Covid-19 yang kian meluas membuat para petani jagung juga terancam merugi.

Untuk produk pertanian, menurut Teten, selain solusi menjadikan BUMN pangan sebagai offtaker, gagasan lain yang akan diusung adalah memanfaatkan resi gudang.

Tak hanya petani, situasi yang sama juga dirasakan oleh para peternak dan nelayan. Peternak ayam, ungkap Teten, mulai berteriak karena kendati harga ayam di pasaran mahal, harga di tingkat petani sudah jatuh. Alhasil, keuntungan yang diperoleh tidak sebanding dengan ongkos produksi yang dikeluarkan.

Demikian juga nelayan yang mulai mengeluhkan penumpukan stok di tengah menurunnya permintaan.

“Kami sudah usulkan ke Presiden, dan Pak Presiden sudah setuju. BUMN pangan akan jadi offtaker,” kata Teten.

Teten menjelaskan, nantinya BUMN pangan akan menyerap produk pertanian, peternakan, dan perikanan dari para petani, peternak, dan nelayan.

Untuk ikan dan ayam misalnya, pemerintah akan memanfaatkan gudang pendingin (cold storage) yang dimiliki BUMN untuk menampung produksi peternak dan nelayan. Dengan demikian, pasokan yang tidak terserap di pasaran bisa disimpan di gudang pendingin itu, sehingga aman dikonsumsi di masa mendatang.

“Kami sudah mendata cold storage di berbagai tempat. Daya tampungnya bisa ratusan ton.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini